Industri Musik Korea Selatan Nyatakan “Perang” terhadap Pelanggaran Hak Cipta AI
Stagehousemusic.com, Korea – Koalisi organisasi industri musik terkemuka di Korea Selatan menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).
Perkembangan AI yang semakin pesat telah merambah industri musik global. Banyak perusahaan, organisasi industri, dan kreator menyuarakan kekhawatiran terkait pelatihan model AI yang menggunakan karya berhak cipta tanpa izin dari pemegang hak.
Kini, industri musik Korea Selatan bersiap menghadapi perubahan tersebut dengan membentuk koalisi baru untuk melindungi hak para kreator.
Sebanyak enam organisasi musik besar di Korea Selatan bergabung membentuk koalisi bernama Komite Pertumbuhan Bersama Organisasi Hak Musik K-Music.
Koalisi tersebut resmi diluncurkan pada 26 Februari 2026 dan menyatukan berbagai kelompok yang mewakili:
-
Penulis lagu
-
Musisi dan penampil
-
Label rekaman
-
Produser
-
Perusahaan industri musik
Menurut laporan Music Business Worldwide, koalisi ini bahkan mendeklarasikan “keadaan darurat” bagi sektor musik serta menyebut langkah mereka sebagai “deklarasi perang terhadap pelanggaran hak cipta AI.”
Koalisi ini terdiri dari beberapa organisasi besar di industri musik Korea Selatan, antara lain:
-
Korea Music Copyright Association (KOMCA)
-
Recording Industry Association of Korea (RIAK)
-
Korea Entertainment Producer’s Association (KEPA)
-
Korea Music Copyright Society
-
Korea Sound Copyright Association (KOSCAP)
-
Korea Music Content Association (KMCA)
Organisasi KMCA sendiri menaungi banyak perusahaan besar di industri hiburan Korea, termasuk:
-
HYBE
-
SM Entertainment
-
JYP Entertainment
-
YG Entertainment
-
Sony Music
-
Warner Music Group
-
Universal Music Group
-
Kakao Entertainment
Peluncuran komite ini terjadi sehari setelah Lee Si-ha terpilih sebagai presiden ke-25 KOMCA.
Musisi yang dikenal lewat band The Cross tersebut juga ditunjuk sebagai ketua pertama koalisi.
Ia menilai dua tahun ke depan akan menjadi masa krusial bagi industri musik Korea Selatan.
“Dua tahun mendatang adalah masa keemasan yang akan menentukan hidup dan matinya industri musik Korea Selatan,” ujar Lee.
Ia menambahkan bahwa tantangan yang dibawa AI terlalu besar untuk dihadapi secara individual, sehingga berbagai organisasi musik perlu bersatu.
Dalam peluncurannya, koalisi menandatangani deklarasi bersama berjudul:
“Di era AI, kami menyatakan kedaulatan mulia dari kreasi manusia.”
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen mereka untuk melindungi hak para kreator dari pengaruh yang semakin besar dari “modal besar dan algoritma.”
Koalisi industri musik Korea Selatan juga mengajukan tiga tuntutan utama kepada perusahaan teknologi AI dan para pembuat kebijakan:
-
Larangan penggunaan karya berhak cipta tanpa izin untuk melatih sistem AI.
-
Transparansi proses produksi konten AI, termasuk data yang digunakan.
-
Standar yang jelas untuk membedakan karya manusia dan karya yang dihasilkan AI.
Tuntutan ini sejalan dengan protes yang sebelumnya muncul dari para seniman di Amerika Serikat dan Britania Raya.
Selain advokasi kebijakan, koalisi ini juga berencana membangun infrastruktur manajemen hak musik berbasis blockchain.
Sistem tersebut akan menghubungkan berbagai identifikasi hak cipta musik seperti:
-
International Standard Musical Work Code (ISWC) untuk komposisi
-
International Standard Recording Code (ISRC) untuk rekaman
-
Sistem YouTube Content ID
-
Universal Content Identifier (UCI) milik Korea Selatan
Dengan sistem ini, penggunaan musik diharapkan dapat dilacak secara otomatis sehingga royalti bisa didistribusikan secara real-time.
Koalisi menyebut konsep ini sebagai “Model Standar K-Copyright.”
Sebelumnya, Korea Music Copyright Association juga telah menerapkan aturan baru terkait penggunaan AI dalam pembuatan musik.
Penulis lagu yang mendaftarkan karya mereka wajib mengonfirmasi bahwa AI tidak digunakan dalam proses penciptaan lagu.
Jika terbukti AI digunakan namun tidak dilaporkan, organisasi dapat:
-
Menahan pembayaran royalti
-
Menghapus karya dari sistem hak cipta
Langkah ini menunjukkan keseriusan Korea Selatan dalam melindungi kreator manusia sekaligus menghadapi tantangan AI di industri musik global.











